Thursday, August 25, 2022

Indeks Kemerdekaan Pers 2022

Dewan pers merilis indeks kemerdekaan pers nasional tahun 2022/ pagi ini/ nilainya sebesar 77,88 atau mengalami kenaikan tipis 1,86 poin dari tahun sebelumnya// Secara umum/ nilai indeks ini menggambarkan kondisi kemerdekaan pers cukup bebas di seluruh provinsi di Indonesia selama tahun 2021// Tercatat kalimantan timur menempati peringkat tertinggi indeks kemerdekaan pers provinsi tahun 2022 disusul jambi dan kalimantan tengah// Dalam kesempatan ini/ dewan pers juga mendorong perusahaan pers meningkatkan situasi kondusif bagi jurnalis dan juga kesejahteraan jurnalis dengan mengimplementasikan pemberian gaji sesuai ketentuan peraturaan perundang-undangan yang berlaku/ hingga meningkatkan kapasitas jurnalis dalam pemberitaan yang berpersektif gender//

No comments:

Post a Comment